Tuesday 31 March 2015

Trotoar Jakarta

Trotoar Hak Pejalan Kaki


Jakarta merupakan urat nadi bisnis dan politik. Kota ini menjadi tujuan para pencari kerja dan pebisnis.

Perkembangan Jakarta yang pesat, antara lain terlihat dari pembangunan gedung pencakar langit ternyata masih belum diimbangi dengan perbaikan kualitas pemenuhan publik. Salah satunya terlihat dari kondisi trotoar yang memprihatinkan.

Trotoar-trotoar yang ada di Jakarta, belum pantas dibanggakan. Salah satu ruas di Jakarta Pusat misalnya, dapat dikatakan belum memiliki fasilitas pedestarian yang sebenarnya sangat dibutuhkan warga, mengingat di kawasan tersebut banyak terdapat gedung perkantoran dan sarana perbelanjaan. Lebih penting lagi di ruas jalan tersebut terdapat stasiun Kereta Api Karet yang menjadi tumpuan warga Jabodetabek untuk mencapai kawasan tersebut.

Kepala Dinas Pekerja Umum Bina Marga DKI Jakarta – Yusmada Faizal
“ Trotoar yang ideal itu, trotoar yang bisa membuat pejalan kaki itu nyaman. Jadi trotoar nyaman itu ya ada seruang lebar jalan yang memang ga ada hambatan, ga ada tiang, meskipun pohon itu jangan ada ditengah. Jadi ada ruang bebas untuk pejalan kaki untuk bebas beraktifitas dan berjalan kaki.”

Ketiadaan trotoar yang baik membuat warga harus bersusah payah untuk dapat menuju serta menggunakan fasilitas umum ini dengan nyaman.

Kepala Dinas Pekerja Umum Bina Marga DKI Jakarta – Yusmada Faizal
“ Kawasan yang akan kita kembangkan adalah kawasan yang padat pejalan kaki. Yang akan kita kembangkan adalah kawasan pasar baru, kota tua kita pun akan benahi lagi, kemudian di blok m. Menurut saya pendekatan trotoar itu harus di kawasan, jadi harus saling menyatu, ga sepenggal-sepenggal.”

Trotoar juga makin sesak karena banyak yang digunakan para pedagang kaki lima untuk berjualan dan menjadi area parkir kendaraan. Tentu saja ini mengurangi kenyamanan para pejalan kaki.

Kepala Dinas Pekerja Umum Bina Marga DKI Jakarta – Yusmada Faizal
“ Kalau dipake parkir memang tidak boleh, itu harus ada pendekatan hukum. Ya mungkin nanti kita koordinasikan dengan pihak dishub atau kepolisisn atau satpol pp yang pu nya kewenangan untuk penertiban. Tapi kalo pedagang, arahan gubernur untuk berdagang di trotoar tidak diperbolehkan tetapi diatur. Pengaturan itu nanti lewat Pak Lurah atau Camat bagaimana mengatur para pedagang supaya ia bisa menvcari nafkah tanpa harus mengganggu aktifitas para pejalan kaki.”

Tak jarang, lebar trotoar juga menjadi kurang maksimal karena harus berbagi dengan pepohonan, rambu lalu lintas, dan tiang listrik.

Kepala Dinas Pekerja Umum Bina Marga DKI Jakarta – Yusmada Faizal
“ Bisa jadi besok, kita dalam satu kawasan itu bikin sistem satu arah. Dengan sistem tersebut, jalur jalan dikecilkan, nah jalur trotoarnya kita besarkan. Nah itulah pentingnya pendekatan kawasan.”

Anggaran pemerintah DKI untuk pedestarian ini bukannya tidak ada. Sayang, angkanya sangat minim, jauh lebih kecil dibandingkan pengadaan UPS, yang belakangan marak digugat banyak pihak.

Kepala Dinas Pekerja Umum Bina Marga DKI Jakarta – Yusmada Faizal
“ Dinas ini dialokasikan sementara ini 40M, hanya untuk trotoar. Tapi ada juga program lain penggunaan peningkatan ruas ruas jalan.”

Penanganan trotoar akan dikerjakan  Dinas Pekerja Umum Bina Marga, untuk kawasan komersial seperti Thamrin, Sudirman, Rasuna Said, Gatot Subroto dan Senayan. Sedangkan untuk kawasan komersial yang bersifat lokal akan dikerjakan oleh Suku Dinas. Menjaga dan memelihara trotoar yang sudah ada, juga menjadi pekerjaan Suku Dinas.

Wajah kota akan tecermin dari bagaimana publik dilayani dengan baik, termasuk pemenuhan hak pejalan kaki.



Minanty Ayu Prasasty,
God Bless :)

No comments:

Post a Comment